Mengapa jemaah di masjid Muhammadiyah tidak ikut mengangkat tangannya, menengadahkan kedua telapak tangannya saat khatib selesai khutbah sholat jumat?
Sumber : mediaindonesia.com
Hukum Menengadah atau Mengangkat Tangan saat Khatib sedang Berdoa selesai Khutbah Jum'at
Pernahkah anda shalat jum'at di mesjid milik organisasi dan yayasan Muhammadiyah? Jika pernah anda pasti akan merasakan beberapa perbedaan diantara masjid lainnya, namun perbedaan itu bukan karena kesesatan ataupun bid'ah.
Muhammadiyah punya pegangan dan alasan mereka sendiri untuk tidak mengangkat tangan saat khatib berdoa setelah selesai khutbah sholat jum'at. Seperti yang kita ketahui sendiri jika Muhammadiyah itu sangat berpegang teguh kepada dua sumber hukum Islam yakni Al-Quran dan As-sunnah.
Mereka menetapkan suatu perkara berdasarkan dua sumber tersebut, namun bukan berarti mereka anti mahzab dan tidak mau mengikuti pendapat-pendapat qiyas para ulama-ulama besar. Mereka berpandangan bahwa kebenaran mutlak hanya terdapat pada Qur'an dan Sunnah, bahkan imam dan ulama termahsyut sekalipun tidak luput dari kesalahan.
Namun ini juga bukan berarti mereka tidak menghormati para imam-imam mahzab, namun justru ini adalah langkah mereka untuk menghindari adanya resiko taklid.
Muhammadiyah Tidak Menengadahkan Tangan maupun Mengucapkan Aamiin saat Doa selesai Khutbah Jum'at
Ini sesuai dengan yang disyariatkan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, mengangkat kedua telapak tangan tidak disyariatkan bagi makmum maupun bagi imam/khatib yang sedang diatas mimbar, bagi khatib cukuplah melakukan isyarat dengan mengacungkan jari telunjuk sambil mengucapkan doa.
Dari seorang sahabat bernama Sahl bin Sa’d Radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- شَاهِرًا يَدَيْهِ قَطُّ يَدْعُو عَلَى مِنْبَرِهِ وَلاَ عَلَى غَيْرِهِ وَلَكِنْ رَأَيْتُهُ يَقُولُ هَكَذَا؛ وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَعَقَدَ الْوُسْطَى بِالإِبْهَامِ
Aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya ketika berdoa di atas mimbar maupun yang lainnya. Namun saya melihat beliau melakukan seperti ini.
Lalu beliau berisyarat dengan jari telunjuknya dan menggenggam jari yang lain. (HR. Abu Daud 1107).
Dan sebagai makmum juga kita tidak diperbolehkan bersuara dan berkata sedikitpun saat sedang mendengarkan khatib berdoa, cukup bagi kita mengamininya di dalam hati tanpa mengangkat tangan kita.
BACA JUGA : Mencari Cuan Secara Daring Ditengah Krisis
Sekian inilah artikel mengenai penjelasan mengapa orang-orang yang bergabung di organisasi Muhammadiyah memiliki dasar dan alasan yang kuat untuk tidak menengadahkan tangannya saat berdoa setelah khutbah sholat jum'at.
Saya harap penjelasan di artikel ini dapat memuaskan pertanyaan anda dan apabila ada kesalahan kata ataupun penulisan kiranya saya sangat menerima segala macam bentuk kritik dan saran yang beretika dengan memberikan komentar dibawah.
Post a Comment
Post a Comment